Hallo,..
Bertemu lagi dengan saya Nadhifa Ramadhani, pada tugas kali ini saya
ingin membahas tentang keadilan yang ada di Indonesia, untuk menyelesaikan
tugas yang di berikan oleh Dosen Ilmu Budaya Dasar.
Keadilan berasal dari kata adil yang
berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, Pengertian
adil ialah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan artinya tidak
berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak
kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang
Pengertian
Keadilan secara umum yaitu suatu hal-hal yang berkenaan pada sikap dan suatu
tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar
sesamanya bisa memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
Keadilan menurut Aristoteles
 keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak
diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah
memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang
menjadi haknya.
Dilihat dari pengertiannya,
saya sudah dapat menyimpulkan kalau keadilan di Indonesia belum merata, untuk
lebih memperkuat kesimpulan tersebut, kita dapat melihat dari berbagai macam
kasus yang pernah terjadi di Indonesia. Tetapi pada tugas IBD tantang keadilan
di Indonesia. Saya akan memaparkan salah satu kasus Pelayanan kesehatan .
Kita semua tahu bahwa 
kesehatan itu mutlak diperlukan bagi semua manusia, sudah banyak 
penelitian membuktikan bahwa warga Negara yang sehat akan menjadi 
pondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama yang lebih 
baik. 
Sampai kini, 
untuk melayani kesehatan dasar (untuk menyembuhkan warga sakit) pun 
belum tertangani semua. Ini menandakan bahwa harapan untuk memiliki 
masyarakat yang sehat dan berkualitas jauh dari harapan. Target 
mengurangi kematian bayi dan kematian ibu serta meningkatkan umur 
harapan hidup bisa terancam gagal jika pemerintah tidak bekerja lebih 
keras lagi untuk mencapai hasil yang maksimal
Untuk
 memecahkan persoalan tersebut, Menteri Kesehatan sudah mencoba sejumlah
 terobosan. Di antaranya lewat kebijakan Program Asuransi Kesehatan 
untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) atau kini diganti Jaminan Kesehatan 
Masyarakat (Jamkesmas). Program ini memberikan harapan bahwa akses untuk
 masyarakat bawah mulai terbuka.
Harus diakui dalam kasus Askeskin memang 
terjadi mismanagemen, pendataan yang kurang maksimal, klaim bermasalah, 
dan kekurangan lain, tapi bukan berarti tiada harapan.
Sampai kini baru
 Sumatera Selatan yang mengadopsi kebijakan Jamkesmas dan beberapa rumah
 sakit yang ditunjuk Departemen Kesehatan. Berobat gratis menjadi jalan 
pendek untuk melayani kesehatan kaum miskin. Cakupan Jamkesmas harus 
diperluas lagi agar usia harapan hidup terus meningkat. Menteri 
Kesehatan harus lebih tegas dan lebih berani untuk memperjuangkan nasib 
kesehatan kelas bawah.Kasus Ny Surip, pasien miskin yang meningggal karena diduga kurang mendapat pelayanan dari sebuah Rumah Sakit di Ambarawa, bagaimana pun telah menimbulkan luka dan keprihatinan mendalam. Semua itu merupakan bagian keniscayaan yang telah diprediksi dan disuarakan banyak pihak, padahal Ny.Surip telah memiliki dan mengikuti program Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) yang diharapkan bisa mendapatkan pengobatan yang lebih layak, namun apa yang diterimanya, malah ia dipersulit dalam kepengurusan administrasi di RS tersebut hingga akhirnya menyebabkan nyawa Ny Surip tidak tertolong lagi, jelas itu merupakan bentuk ketidakadilan bagi seorang warga kelas bawah seperti Ny Surip.
Akibat dari kesulitan akses terhadap pelayanan kesehatan, banyak orang khususnya yang berasal dari golongan ekonomi lemah semakin ragu untuk mendapatkan pengobatan yang layak di Rumah Sakit. Akibatnya mereka banyak mencari alternatif pengobatan demi kesembuhan penyakitnya.
Ini merupakan cermin atau gambaran buram ketidakadilan pelayanan kesehatan di negeri ini, sebab sangat memprihatinkan. Semoga keadilan di negeri ini dapat di lakukan dengan seadil-adilnya tanpa melihat status dan jabatan tersebut. Semoga pemerintah dapat meningkatkan dan mengutamakan kesehatan masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
by: https://riskamsekali.wordpress.com/2012/10/29/era-baru-pelayanan-kesehatan-berkeadilan/
Cita - Cita

 
 
 
 
 
 
 
 
 






 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar