Selasa, 29 November 2016

Keadilan Di Indonesia



Hallo,..
Bertemu lagi dengan saya Nadhifa Ramadhani, pada tugas kali ini saya ingin membahas tentang keadilan yang ada di Indonesia, untuk menyelesaikan tugas yang di berikan oleh Dosen Ilmu Budaya Dasar.
Keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, Pengertian adil ialah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan artinya tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang

Pengertian Keadilan secara umum yaitu suatu hal-hal yang berkenaan pada sikap dan suatu tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya bisa memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.


Keadilan menurut Aristoteles
 keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.

Dilihat dari pengertiannya, saya sudah dapat menyimpulkan kalau keadilan di Indonesia belum merata, untuk lebih memperkuat kesimpulan tersebut, kita dapat melihat dari berbagai macam kasus yang pernah terjadi di Indonesia. Tetapi pada tugas IBD tantang keadilan di Indonesia. Saya akan memaparkan salah satu kasus Pelayanan kesehatan .

 Semua orang berhak mengakses pelayanan kesehatan yang sama tanpa adanya diskriminasi antara orang kaya dan orang miskin. Di Indonesia, masalah pelayanan kesehatan yang tidak berkeadilan sering dijumpai. Pelayanan kesehatan  belum dapat diakses seluruhnya oleh rakyat Indonesia, khususnya orang miskin. Orang miskin masih banyak mendapat perlakuan diskriminatif dalam pelayanan kesehatan. Masih ada rumah sakit yang tidak bersedia menerima pasien dikarenakan si pasien tidak memiliki biaya untuk berobat. Andaikan mau, pelayanan yang diberikan orang miskin terkesan seadanya dengan kualitas pelayanan yang tidak semestinya. Pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan selama ini kurang bersikap tegas menindak instansi kesehatan yang melakukan pelanggaran tersebut.



Kita semua tahu bahwa kesehatan itu mutlak diperlukan bagi semua manusia, sudah banyak penelitian membuktikan bahwa warga Negara yang sehat akan menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama yang lebih baik.

Sampai kini, untuk melayani kesehatan dasar (untuk menyembuhkan warga sakit) pun belum tertangani semua. Ini menandakan bahwa harapan untuk memiliki masyarakat yang sehat dan berkualitas jauh dari harapan. Target mengurangi kematian bayi dan kematian ibu serta meningkatkan umur harapan hidup bisa terancam gagal jika pemerintah tidak bekerja lebih keras lagi untuk mencapai hasil yang maksimal
Untuk memecahkan persoalan tersebut, Menteri Kesehatan sudah mencoba sejumlah terobosan. Di antaranya lewat kebijakan Program Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) atau kini diganti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Program ini memberikan harapan bahwa akses untuk masyarakat bawah mulai terbuka.

Harus diakui dalam kasus Askeskin memang terjadi mismanagemen, pendataan yang kurang maksimal, klaim bermasalah, dan kekurangan lain, tapi bukan berarti tiada harapan.

Sampai kini baru Sumatera Selatan yang mengadopsi kebijakan Jamkesmas dan beberapa rumah sakit yang ditunjuk Departemen Kesehatan. Berobat gratis menjadi jalan pendek untuk melayani kesehatan kaum miskin. Cakupan Jamkesmas harus diperluas lagi agar usia harapan hidup terus meningkat. Menteri Kesehatan harus lebih tegas dan lebih berani untuk memperjuangkan nasib kesehatan kelas bawah.


Kasus Ny Surip, pasien miskin yang meningggal karena diduga kurang mendapat pelayanan dari sebuah Rumah Sakit di Ambarawa,  bagaimana pun telah menimbulkan luka dan keprihatinan mendalam. Semua itu merupakan bagian keniscayaan yang telah diprediksi dan disuarakan banyak pihak, padahal Ny.Surip telah memiliki dan mengikuti program Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) yang diharapkan bisa mendapatkan pengobatan yang lebih layak, namun apa yang diterimanya, malah ia dipersulit dalam kepengurusan administrasi di RS tersebut hingga akhirnya menyebabkan nyawa Ny Surip tidak tertolong lagi, jelas itu merupakan bentuk ketidakadilan bagi seorang warga kelas bawah seperti Ny Surip.

Akibat dari kesulitan akses terhadap pelayanan kesehatan, banyak orang khususnya yang berasal dari golongan ekonomi lemah semakin ragu untuk mendapatkan pengobatan yang layak di Rumah Sakit. Akibatnya mereka banyak mencari alternatif pengobatan demi kesembuhan penyakitnya.

Ini merupakan cermin atau gambaran buram ketidakadilan pelayanan kesehatan di negeri ini, sebab sangat memprihatinkan. Semoga keadilan di negeri ini dapat di lakukan dengan seadil-adilnya tanpa melihat status dan jabatan tersebut. Semoga pemerintah dapat meningkatkan dan mengutamakan kesehatan masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

by:  https://riskamsekali.wordpress.com/2012/10/29/era-baru-pelayanan-kesehatan-berkeadilan/

 Cita - Cita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar