Jumat, 25 Mei 2018

Plagiat dalam Internet




Tugas 1 : Plagiat dalam Internet

Plagiat itu apa sih?
Menurut KBBI plagiat/pla·gi·at/ n adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.

Bagaimana kalau ada yang plagiator tulisan kamu??
Menurut saya itu ga baik, karena menyalin tulisan orang lain tanpa seizin penulis, dan secara gak langsung mengakui itu tulisan dan karya nya.
Karena sebuah karya itu seharusnya bisa dihargai dengan tidak disalin sembarangan, karena untuk menjadi hasil ada proses untuk menghasilkannya. Aksi plagiat dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan.
Seharusnya, mencantumkan sumber yang jelas, materi atau tulisan di ambil dari mana. Dan di ubah gaya bahasanya agar lebih menarik dan kreatif.

Kalo tulisan saya di plagiat orang, perasaan saya nyesek sedih. secara kamu udh nulis dan mikir, eh di Ctrl + C kemudian Ctrl + V sama orang yang tidak izin dan tidk mencantumkan sumber nya, berasa ga di hargaiin, tapi kalo sudah telanjur , ya sudahlah kita ikhlaskan saja, dari pada marah-marah ga jelas. Mending kita membuat karya baru. Dan untuk mengatasi adanya plagiator karya kamu di private atau dipasangin fitur agar tulisan tidak bisa di salin agar lebih “aman”.
 
Sekian pendapat saya. Terimakasih.

Nadhifa Ramadhani P.
15516250
2PA14

Sumber :
https://kbbi.web.id/plagiat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar